UPT Laboratorium Terpadu Undip, atau Center of Research and Services Diponegoro University (CORES-DU), UPT Laboratorium Terpadu dikelola secara terstruktur di bawah organisasi induk Universitas Diponegoro berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur-unsur di bawah Rektor Universitas Diponegoro.

UPT Laboratorium Terpadu Undip adalah unit pelaksana teknis di bidang layanan laboratorium yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil Rektor Riset dan Inovasi. Struktur Organisasi UPT Laboratorium Terpadu Undip adalah sebagaimana ditetapkan oleh Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 86/UN7.A/HK/II/2025 tentang Struktur Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Terpadu Universitas Diponegoro.

PERSONIL TIM UPT LABORATORIUM TERPADU:

Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik:  Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D..  (E-mail: warek4@live.undip.ac.id)

Kepala UPT Laboratorium Terpadu (Manajer Puncak):  Prof. Dr. Istadi, S.T., M.T.  (E-mail: istadi@live.undip.ac.id)